Home » » Kalender Masehi dan Kalender Hijriah

Kalender Masehi dan Kalender Hijriah

Seperti kita tahu bahwa bumi berputar pada porosnya. yang disebut rotasi bumi. Arah rotasi bumi selalu sama, yaitu dari barat ke timur. Oleh karena itu, matahari terbit di timur dan terbenam di barat. Perputaran bumi pada porosnya menyebabkan terjadinya siang dan malam. Siang hari terjadi karena bagian bumi terkena cahaya matahari, sedangkan malam hari terjadi karena bagian bumi tidak terkena cahaya matahari. Selain itu bumi juga mengelilingi matahari (revolusi bumi) Bumi memerlukan waktu 365 1/4 hari untuk satu kali evolusi. Satu kali evolusi berarti satu tahun. Para ahli sepakat, untuk mempermudah perhitungan, bahwa satu tahun terdiri dari 365 hari. Akan tetapi, setiap empat tahun sekali ada tahun kabisat. Tahun kabisat terdiri dari 366 hari.

Bumi memiliki satelit yaitu bulan, yang beredar mengelilingi bumi. Peristiwa itu disebut revolusi bulan. Bulan melakukan tiga gerak sekaligus, yaitu bulan berputar pada porosnya (rotasi), bulan berevolusi, dan bulan bersama bumi beredar mengelilingi matahari. Saat bulan mengitari bumi satu kali, bulan juga berputar pada porosnya satu kali. Jadi, waktu rotasi bulan sama dengan waktu revolusi bulan sehingga permukaan bulan yang tampak dari bumi selalu sama. Bulan beredar mengelilingi bumi pada orbitnya. Bulan dapat tetap pada orbitnya karena gaya gravitasi bulan dan bumi. Waktu yang dibutuhkan bulan untuk melakukan satu kali revolusi adalah 29,5 hari. Gaya tarik-menarik bulan, bumi, dan matahari yang disebut gravitasi akan berpengaruh terhadap pasang surut air laut. Gerakan bulan mengelilingi bumi (revolusi bulan) dimanfaatkan oleh manusia untuk menandai waktu dari hari ke hari. Sistem penanggalan yang digunakan ada dua jenis, yaitu kalender Masehi atau tahun syamsiah dan kalender Hijriah atau tahun komariah. Tahun Masehi berdasarkan revolusi bumi dan tahun Hijriah berdasarkan revolusi bulan.

1. Tahun Masehi
Tahun Masehi didasarkan pada peredaran bumi mengelilingi matahari. Satu kali revolusi bumi memerlukan waktu 365 1/4 hari. Jadi, satu tahun Masehi sebenarnya terdiri dari 365 1/4 hari. Untuk mempermudah perhitungan, satu tahun Masehi ditetapkan 365 hari. Sisa 1/4 hari dijumlahkan hingga mencapai satu hari. Satu hari itu ditambahkan dalam tahun Masehi setiap empat tahun sekali, yaitu pada bulan Februari. Dengan demikian, setiap empat tahun sekali, satu tahun Masehi memiliki 366 hari. Satu tahun Masehi dibagi menjadi 12 bulan.
Perhatikan tabel berikut:
                                     Nama–Nama Bulan pada Tahun Masehi
No
Nama Bulan

Julah Hari

1.
Januari
31 hari
2.
Pebruari
28 atau 29 hari
3.
Maret
31 hari
4.
April
30 hari
5.
Mei
31 hari
6.
Juni
30 hari
7.
Juli
31 hari
8.
Agustus
30 hari
9.
September
31 hari
10.
Oktober
30 hari
11.
Nopember
31 hari
12.
Desember
30 hari
Jumlah
365 atau 366 hari
Dalam tahun Masehi, orang mengenal istilah tahun biasa dan tahun kabisat. Tahun biasa berjumlah 365 hari, sedangkan tahun kabisat jumlah harinya 366 dan bulan Februari memiliki 29 hari.Ada dua syarat mengetahui tahun kabisat.
  1. Untuk angka tahun biasa, tahun kabisat adalah tahun yang angkanya habis dibagi 4. Contohnya, tahun 2000, 2004, dan 2008.
  2. Untuk angka tahun abad, tahun kabisat adalah tahun yang angkanya habis dibagi 400. Contohnya, tahun 1200, 1600, dan 2000.
2. Tahun Hijriyah

Tahun Hijriah didasarkan pada peredaran bulan mengelilingi bumi. Satu kali revolusi bulan memerlukan 29 1/2 hari. Tahun Hijriah terdiri atas 12 bulan. Jadi, dalam satu tahun Hijriah sama dengan 29 1/2 × 12 = 354 hari. Untuk mempermudah dalam perhitungan hari, orang mengubah jumlah hari dalam satu bulan menjadi 29 atau 30 hari. Jumlah hari dalam satu bulan dilakukan secara bergantian.

                                  Nama–Nama Bulan pada Tahun Hijriah
No
Nama Bulan

Julah Hari

1.
Muharam
30 hari
2.
Safar
29 hari
3.
Rabiul awal
30 hari
4.
Rabiul akhir
29 hari
5.
Jumadil awal
30 hari
6.
Jumadil akhir
29 hari
7.
Rajab
30 hari
8.
Syaban
29 hari
9.
Ramadhan
30 hari
10.
Syawal
29 hari
11.
Zulkaidah
30 hari
12.
Zulhijah
29 atau 30 hari
Jumlah
354 atau 355
Dalam tahun Hijriah, orang mengenal tahun biasa dan tahun kabisat. Tahun biasa mempunyai hari berjumlah 354, sedangkan tahun kabisat bejumlah 355 hari. Satu hari tersebut ditambahkan pada bulan Zulhijah. Pada kalender Hijriah ditentukan 11 tahun kabisat dalam periode 30 tahun. Untuk mengetahui suatu tahun tergolong tahun biasa atau tahun kabisat pada kalender Hijriah, yaitu membaginya dengan 30. Setelah dibagi 30 yang menjadi perhatian adalah angka yang merupakan sisa pembagian. Kemudian, angka tersebut dicocokkan dengan angka yang ada pada Tabel berikut:
                                     Angka Tahun Kabisat pada Tahun Hijriah
Tahun Ke
Tahun Ke
Tahun Ke
1
11
(21)
(2)
12
22
3
(13)
23
4
14
(24)
(5)
15
25
6
(16)
(26)
(7)
17
27
8
(18)
(28)
9
19
29
(10)
20
30


Keterangan:
  • Angka yang dikurung menunjukkan tahun kabisat.
  • Angka yang tidak dikurung menunjukkan tahun biasa.
  • Setelah tahun ke-30, perhitungan diulang kembali. Jadi, tahun ke-31 sama dengan tahun-1, tahun ke-32 sama dengan tahun-2, dan seterusnya.
Apakah tahun 1428 H termasuk tahun biasa atau tahun kabisat? Caranya jika 1428 di bagi 30 hasilnya 47, sisa 18. Pada Tabel diatas, angka 18 menunjukkan tahun kabisat. Jadi, tahun 1428 H termasuk tahun kabisat dengan jumlah hari 355.


Semoga Bermanfaat.....
Posted by: Ani
SainsDucation Updated at: 10:33 AM

0 komentar:

Post a Comment