Pada dasarnya mahluk hidup menempati lingkungan yang ada di sekitarnya disesuaikan dengan tempat hidupnya, tetapi kebanyakan lingkungan yang ditempati dirusaknya sendiri, baik secara tidak disadari maupun melalui tindakan yang disadarinya. Tidaklah tersebut antara lain sebagai berikut:
- Penggunaan bahan bakar yang berlebihan, pendirian pabrik-pabrik dan penggunaan kendaraan angkutan banyak memerlukan bahan bakar. Sisa-sisa bahan bakar dapat menimbulkan pencemaran udara yang sangat mengganggu kesehatan.
- Tindakan manusia yang dapat merusak keseimbangan alam seperti perburuan terhadap hewan-hewan liar di hutan, perusakan terumbu karang akibat buangan industri atau minyak, pemboman ikan dan lain-lain.
Limbah secara sederhana dapat diartikan sebagai sampah atau polutan. Limbah dapat pula diartikan sebagai buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik. Akan tetapi dalam buangan rumah tangga lebih dikenal sebagai sampah. Sampah adalah bahan yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses.
Berdasarkan karakteristiknya, limbah terutama limbah industri dapat digolongkan menjadi 4 bagian, yaitu limbah cair, limbah padat, limbah gas, dan partikel dan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Limbah padat adalah semua bahan sisa atau bahan buangan yang sudah tidak digunakan dan berbentuk padat misalnya kaleng bekas, serta pembungkus yang sudah tidak dapat dimanfaatkan lagi.
Limbah cair banyak diperoleh berdasarkan adanya proses produksi yang menggunakan air dalam kegiatan produksinya. Misalnya buangan pabrik pengalengan buah-buahan dan sayuran yangmenyebabkan terjadinya perubahan temperatur dan perubahan keasaman air.
Ketika dilepaskan dalam bentuk gas, sampah/dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi bisa dikaitkan dengan polusi, limbah gas adalah semua limbah berbentuk gas atau berada dalam fase gas.
Sedangkan limbah dari Bahan Berbahaya dan Beracun adalah limbah yang mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung , dapat merusak dan mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia. Limbah B3 menimbulkan kematian atau sakit bila masuk kedalam tubuh. Bahan yang termasuk limbah B3 antara lain: sisa kemasan zat berbahaya, tumpahan minyak bumi, sisa proses dan oli bekas kapal yang memerluka penanganan dan pengolahan khusus.
A. Macam-macam limbah
1. Limbah Rumah Tangga (sampah)
Limbah rumah tangga adalah limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah tangga limbah ini bisa berupa sisa-sisa sayuran seperti wortel, kol, bayam, slada dan lain-lain bisa juga berupa kertas, kardus atau karton. Limbah ini juga memiliki daya racun tinggi jika berasal dari sisa obat dan aki.
Limbah rumah tangga dapat dibedakan menjadi 3 jenis. Yang pertama berupa sampah. Kemudian ada air limbah yang dihasilkan dari kegiatan mandi dan mencuci. yang terakhir adalah kotoran yang dihasilkan manusia. Limbah-limbah ini, jika tak dikelola baik, berpotensi tinggi mencemari lingkungan sekitar.
a) Sampah
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut berlangsung. Akan tetapi karena dalam kehidupan manusia didefinisikan konsep lingkungan maka Sampah dapat dibagi menurut jenis-jenisnya.
Berdasarkan sumbernya
1) Sampah alam
2) Sampah manusia
3) Sampah konsumsi
4) Sampah nuklir
5) Sampah industri
6) Sampah pertambangan
Berdasarkan sifatnya
1) Sampah organik dapat diurai (degradable)
Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos
2) Sampah anorganik tidak terurai (undegradable)
Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk lainnya. Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton.
b) Air limbah.
Air Limbah adalah air buangan yang dihasilkan dari suatu proses pruduksi industri maupun domestik (rumah tangga), yang terkadang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Dalam konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negative terhadap lingkungan tertutama kesehatan manusia sehingga dilakukan penanganan terhadap limbah.
Air kotor adalah air bekas pakai yang sudah tidak memenuhi syarat kesehatan lagi dan harus dibuang agar tidak menimbulkan wabah penyakit.
c) Sampah manusia.
Sampah manusia (Inggris: human waste) adalah istilah yang biasa digunakan terhadap hasil-hasil pencernaan manusia, seperti feses dan urin. Sampah manusia dapat menjadi bahaya serius bagi kesehatan karena dapat digunakan sebagai vektor (sarana perkembangan) penyakit yang disebabkan virus dan bakteri. Salah satu perkembangan utama pada dialektika manusia adalah pengurangan penularan penyakit melalui sampah manusia dengan cara hidup yang higienis dan sanitasi. Termasuk didalamnya adalah perkembangan teori penyaluran pipa (plumbing). Sampah manusia dapat dikurangi dan dipakai ulang misalnya melalui sistem urinoir tanpa air.
Selain itu sampah manusia juga dapat berupa sampah konsumsi. Sampah konsumsi merupakan sampah yang dihasilkan oleh (manusia) pengguna barang, dengan kata lain adalah sampah-sampah yang dibuang ke tempat sampah. Ini adalah sampah yang umum dipikirkan manusia. Meskipun demikian, jumlah sampah kategori ini pun masih jauh lebih kecil dibandingkan sampah-sampah yang dihasilkan dari proses pertambangan dan industri.
2. Limbah Pabrik (industri)
Berdasarkan karakteristiknya limbah industri dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
- Limbah cair biasanya dikenal sebagai entitas pencemar air. Komponen pencemaran air pada umumnya terdiri dari bahan buangan padat, bahan buangan organik dan bahan buangan anorganik
- Limbah padat
- Limbah gas dan partikel
Proses Pencemaran Udara Semua spesies kimia yang dimasukkan atau masuk ke atmosfer yang “bersih” disebut kontaminan. Kontaminan pada konsentrasi yang cukup tinggi dapat mengakibatkan efek negatif terhadap penerima (receptor), bila ini terjadi, kontaminan disebut cemaran (pollutant).Cemaran udara diklasifihasikan menjadi 2 kategori menurut cara cemaran masuk atau dimasukkan ke atmosfer yaitu: cemaran primer dan cemaran sekunder. Cemaran primer adalah cemaran yang diemisikan secara langsung dari sumber cemaran. Cemaran sekunder adalah cemaran yang terbentuk oleh proses kimia di atmosfer.
Sumber cemaran dari aktivitas manusia (antropogenik) adalah setiap kendaraan bermotor, fasilitas, pabrik, instalasi atau aktivitas yang mengemisikan cemaran udara primer ke atmosfer. Ada 2 kategori sumber antropogenik yaitu: sumber tetap (stationery source) seperti: pembangkit energi listrik dengan bakar fosil, pabrik, rumah tangga, jasa, dan lain-lain dan sumber bergerak (mobile source) seperti: truk, bus, pesawat terbang, dan kereta api.
Lima cemaran primer yang secara total memberikan sumbangan lebih dari 90% pencemaran udara global adalah:
a. Karbon monoksida (CO),
b. Nitrogen oksida (Nox),
c. Hidrokarbon (HC),
d. Sulfur oksida (SOx)
e. Partikulat.
Selain cemaran primer terdapat cemaran sekunder yaitu cemaran yang memberikan dampak sekunder terhadap komponen lingkungan ataupun cemaran yang dihasilkan akibat transformasi cemaran primer menjadi bentuk cemaran yang berbeda. Ada beberapa cemaran sekunder yang dapat mengakibatkan dampak penting baik lokal,regional maupun global yaitu:
a. CO2 (karbon monoksida),
b. Cemaran asbut (asap kabut) atau smog (smoke fog),
c. Hujan asam,
d. CFC (Chloro-Fluoro-Carbon/Freon),
e. CH4 (metana).
Ada empat prinsip yang dapat digunakan dalam menangani masalah limbah. Keempat prinsip tersebut lebih dikenal dengan nama 4 R yang meliputi:
- Reduce (mengurangi/memperkecil)
- Reuse (memakai/menggunakan kembali)
- Recycle (mendaur ulang)
- Replace (mrngganti)
Melalui 4R tersebut berarti menghemat dan mengurangi sampah dengan cara menggunakan kembali barang yang telah dipakai. Apa saja barang yang masih bisa digunakan dapat dimanfaatkan dan dapat mengurangi penggunaan sumber daya alam yang tersedia.